Belajar dari Krisis: Pikiran-Pikiran Penghambat Transformasi

Sistem adalah a rational ordering of something.                 SutrisnoKrisis Peradaban

Transformasi—jika kata ini masih punya arti selain slogan—bukanlah sekadar perubahan prosedur, apalagi sekadar pergantian istilah. Ia adalah pergeseran mentalitas: cara masyarakat dan individu-individunya membaca kenyataan, menimbang tanggung jawab, lalu membangun sistem hidup bersama yang lebih adil, lebih sejahtera, dan—jika mungkin—lebih manusiawi. Transformasi menuntut keberanian berpikir. Dan justru di titik inilah kita sering tersandung: bukan oleh kurangnya gagasan, melainkan oleh pikiran-pikiran yang keliru tetapi telanjur mapan.

Pikiran, dalam pengertian paling sederhana, adalah cara bernalar yang menentukan tindakan. Ia bisa disebut logika, akal sehat, atau common sense. Dalam penalaran sehari-hari, kita tahu: bila ada asap, hampir pasti ada api. Tetapi dalam kehidupan sosial, penalaran semacam ini kerap dikalahkan oleh kebiasaan, kekuasaan, dan formalitas.

Di bawah ini akan direntetkan pikiran-pikiran yang menghambat transformasi berikut jalan counter-nya.

Pertama, PIKIRAN FORMALIS

Inilah cara berpikir yang menempatkan yang resmi sebagai kebenaran tertinggi. Sesuatu dianggap belum ada sebelum diberi stempel, ditandatangani, atau diresmikan. Maka tindakan ditunda, bahkan ketika keadaan mendesak. Artinya, sebelum diresmikan sebagai yang pokok entah oleh wewenang yang membawahi atau oleh kuasa resmi sebagai keabsahan maka belum ada tindakan apa-apa utuk melaksanakannya meskipun darurat bencana atau keadaan lapangan mendesak untuk penanganan masalahnya.

Ciri pikiran ini mudah dikenali: yang pertama, menaruh yang resmi sebagai hierarki tertinggi. Yang kedua, mengabaikan yang tidak resmi meskipun bisa bergerak lebih cepat dalam kondisi-kondisi yang dibutuhkan darurat atau kemendesakan lapangan. Yang ketiga, oleh karena, butuh pembenaran pernyataan resminya sesuatu, maka memuat pendekatan atas ke bawah antara yang resmi berwenang dengan keresmian “cap” berikut atribut-atributnya.

Yang paling langsung kita alami dan amati kadang membuat berdecak prihatin dan masygul adalah “pikiran resmi formal” ini muncul ketika kita merasakannya dalam seminar-seminar yang tak kunjung dimulai. Materi sudah siap, pembicara sudah hadir, tetapi waktu dikorbankan demi satu pidato pembuka. Bahkan disiapkan jeda kopi—bukan untuk berpikir, melainkan agar yang formal dapat pergi dengan terhormat. Dinamika diskusi dipenggal demi upacara. Pertanyaannya sederhana, tetapi sering tak terjawab: perhelatan acara ini mau mencapai “nilai mana”: substansi isi atau upacaranya?

Kedua, PIKIRAN “ATAS KE BAWAH”.

atau istilah asingnya top-down approach.
Pikiran ini rapi diabstraksi atau pokok-pokok argumentasi yang ditayangkan dalam power points, namun bukan dari induksi penelitian lapangan baik kualitatif maupun kuantitatif, menyakinkan dalam bahasa kebijakan, tetapi miskin pengalaman lapangan. Ia bukan hasil dialog, melainkan instruksi.

Maksudnya, pikiran “dari atas ke bawah” ini memuat dua ciri pokoknya yang secara rasional kita bisa analisa yaitu, pertama “instruksional”, artinya berisi perintah dengan surat edaran resmi yang dikuatkan oleh catatan harus dilaksanakan. Yang kedua, ia tidak mengenal dialog sebelumnya dengan “yang diinstruksi” atau yang di bawah. Paling terakhir ketika digugat mengapa surat edaran perintah dan “instruksional” tidak muncul dialog, artinya berisi perintah dengan surat edaran resmi yang dikuatkan oleh catatan yang harus dilaksanakan. Yang kedua, ia tidak mengenal dialog sebelumnya dengan “yang diinstruksi” atau yang di bawah, maka argumentasi yang membuat instruksi akan bersikap “memang harus dipaksa demi pendidikan dan peningkatan”, sebab bangsa ini butuh dipaksa untuk maju dan dipaksa untuk disiplin dan bermutu.

Padahal, dalam era setelah keterbukaan mengeluarkan pendapat, maka pikiran dari atas ke bawah mengakibatkan wacana panjang penolakan dan bila masing-masing tetap bersikukuh pada posisinya lalu unjuk rasalah yang diambil sebagai jalan keluar karena terlanjur tidak dialogis dari awalnya. Akibatnya, tujuan yang semestinya untuk transformasi bagus dan baik namun jadi “gagal” karenanya.

Contohnya mudah diingat: kewajiban publikasi jurnal sebagai syarat kelulusan. Maksudnya peningkatan mutu, tetapi pendekatannya instruksional dan tidak dialogis. Tujuan baik namun pikiran dari atas ke bawah itulah yang menghambat transformasinya.

Pelajaran yang langsung bisa diambil sebenarnya sederhana saja, yaitu kerendahan hati sesama pendidik dan intelektual untuk sabar berproses panjang mau dialog dulu baru kemudian memutuskan. Bukankah esensi salah satu sila hasil para pendiri bangsa amat cerdas belajar dari kergaman pola pikir bangsa ini dengan sila “MUFAKAT” untuk memutuskan dan bukan “voting” apabila top down approach.

Ketiga, PIKIRAN POST FACTUM

Pikiran setelah fakta terjadi baru janji tindakan solusinya. Ini adalah kebiasaan bertindak setelah kejadian terjadi. Yang muncul adalah jalan pikiran yang seakan menenteramkan hati semua dengan memberi tahu solusinya namun berwujud “janji” atau “akan”. Bus celaka, baru ada razia. Korban berjatuhan, barulah prosedur diperketat—sementara akar masalah dibiarkan.

Oleh media, janji dan solusi akan dibuat ini seharusnya ditindaklanjuti dengan tagihan pelaksanaannya. Pikiran sesudah kejadian dan baru bergerak cepat sesudah krisis menggejala. Dengan kata lain, reaksi pikiran post factum boleh muncul sebagai darurat tindak pemadam kebakaran namun pikiran jalan panjang rencana pencegahannya itulah yang terpenting agar tidak jatuh dalam lubang yang sama yang keledai saja belajar tidak terperosok ke dalamnya; manusia seharusnya lebih dari itu.

Kasus kecelakaan transportasi antarkota misalnya, tak cukup diselesaikan dengan razia seragam. Masalahnya ada pada sistem: uji kelayakan kendaraan, sistem setoran yang menekan sopir, dan absennya sistem penggajian yang manusiawi—hal-hal yang sudah lama ditinggalkan negara tetangga. Bukankah pikiran yang logis kita bisa meniru yang baik ini?

Keempat, PIKIRAN SEKTORAL

Pikiran pengotakan sektoral bagian dan yang bukan mengusahakan sinergi koordinatif keseluruhan. Artinya, cara berpikir yang mengotak-kotakkan tanggung jawab.

Yang sesungguhnya menarik untuk dicatat, mengapa pola pikir sinergi ini kompak ketika sama-sama membutuhkan dana anggaran sebagai proyek bersama. Bila dalam berproyek dana bisa kompak, mengapa ketika saat krisis, tanggung jawab saling dilempar?

Jalan penalaran ini sudah sejak manusia berperadaban menjadi petunjuk apakah kita sekretarian dalam atau kotak kita sendiri yang dinomorsatukan atau kita berkontak dan berkoordinasi dalam satu keseluruhan sebagai team. Hal ini berarti peradaban dibangun di atas kesadaran bahwa bagian dan keseluruhan saling membutuhkan—pars pro toto dan totum pro parte. Tanpa sinergi, yang terjadi bukan koordinasi, melainkan saling menghindar. Bila tidak mengikuti pola pikir ini yang menggejala akan saling melemparkan tanggung jawab manakala krisis atau kejadian negatif terjadi.

Di hadapan pikiran-pikiran penghambat transformasi ini, kita patut belajar kembali dari tingkatan intelektual rasional kecerahan para pendiri bangsa yang secara monumental sejarah mampu sekaligus berpola pikir induksi: dari data pengalaman lapangan yang partikular lalu mengabstraksikannya dalam “deduksi” rasional lalu tiap kali menariknya lagi ke lapangan untuk praktik pelaksanaannya.

Artinya, dari pengalaman-pengalaman induktif kemajemukan ragam orang yang partikular unik majemuk ini ditariklah abstraksi kemanusiaan Indonesia dalam deduksi untuk mendapatkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Maksudnya, di lapangan hidup sosial sehari-hari mesti mendapatkan “keadilan hukum”, kesejahteraan sosial, dan pemerataan ekonomi. Itulah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang merupakan tesis abstraksi para pendiri bangsa yang butuh realisasi di lapangan nyata (induksi) hidup masyarakat sehari-hari.

Seperti sering diingatkan Mudji Sutrisno, transformasi sejati bukan pertama-tama soal sistem, melainkan soal manusia yang memanusiakan. Sistem hidup bersama yang lebih adil sejahtera hanya mungkin lahir dari subjek yang jernih pikirannya dan peka nuraninya. Tanpa itu, regulasi akan tetap dingin, kebijakan akan terus berjarak, dan perubahan tinggal menjadi upacara.

Sampai sini, inilah tesis pokok jalan keluar untuk transformasi. Sebab, bukankah sebuah sistem hidup sosial bersama adalah kemampuan mengatur sosialitas secara rasional akal sehat pikirannya untuk kebaikan bersama? Kemajuan transformasi bukan soal seberapa canggih aturan dibuat, melainkan seberapa dalam kita berani bertanya: apakah yang kita bangun sungguh memberi ruang bagi martabat manusia untuk hidup bersama secara adil dan beradab?

Sistem adalah a rational ordering of something. Di sinilah refleksi atas pikiran-pikiran penghambat transformasi menemukan jalan mengatasinya.

ESAITI.SCIENCE
Dikonstruksi oleh F. Noor