• Belajar dari Krisis: Pikiran-Pikiran Penghambat Transformasi

    Sistem adalah a rational ordering of something.                 SutrisnoKrisis Peradaban

    Transformasi—jika kata ini masih punya arti selain slogan—bukanlah sekadar perubahan prosedur, apalagi sekadar pergantian istilah. Ia adalah pergeseran mentalitas: cara masyarakat dan individu-individunya membaca kenyataan, menimbang tanggung jawab, lalu membangun sistem hidup bersama yang lebih adil, lebih sejahtera, dan—jika mungkin—lebih manusiawi. Transformasi menuntut keberanian berpikir. Dan justru di titik inilah kita sering tersandung: bukan oleh kurangnya gagasan, melainkan oleh pikiran-pikiran yang keliru tetapi telanjur mapan.

    Pikiran, dalam pengertian paling sederhana, adalah cara bernalar yang menentukan tindakan. Ia bisa disebut logika, akal sehat, atau common sense. Dalam penalaran sehari-hari, kita tahu: bila ada asap, hampir pasti ada api. Tetapi dalam kehidupan sosial, penalaran semacam ini kerap dikalahkan oleh kebiasaan, kekuasaan, dan formalitas.

    Di bawah ini akan direntetkan pikiran-pikiran yang menghambat transformasi berikut jalan counter-nya.

    Pertama, PIKIRAN FORMALIS

    Inilah cara berpikir yang menempatkan yang resmi sebagai kebenaran tertinggi. Sesuatu dianggap belum ada sebelum diberi stempel, ditandatangani, atau diresmikan. Maka tindakan ditunda, bahkan ketika keadaan mendesak. Artinya, sebelum diresmikan sebagai yang pokok entah oleh wewenang yang membawahi atau oleh kuasa resmi sebagai keabsahan maka belum ada tindakan apa-apa utuk melaksanakannya meskipun darurat bencana atau keadaan lapangan mendesak untuk penanganan masalahnya.

    Ciri pikiran ini mudah dikenali: yang pertama, menaruh yang resmi sebagai hierarki tertinggi. Yang kedua, mengabaikan yang tidak resmi meskipun bisa bergerak lebih cepat dalam kondisi-kondisi yang dibutuhkan darurat atau kemendesakan lapangan. Yang ketiga, oleh karena, butuh pembenaran pernyataan resminya sesuatu, maka memuat pendekatan atas ke bawah antara yang resmi berwenang dengan keresmian “cap” berikut atribut-atributnya.

    Yang paling langsung kita alami dan amati kadang membuat berdecak prihatin dan masygul adalah “pikiran resmi formal” ini muncul ketika kita merasakannya dalam seminar-seminar yang tak kunjung dimulai. Materi sudah siap, pembicara sudah hadir, tetapi waktu dikorbankan demi satu pidato pembuka. Bahkan disiapkan jeda kopi—bukan untuk berpikir, melainkan agar yang formal dapat pergi dengan terhormat. Dinamika diskusi dipenggal demi upacara. Pertanyaannya sederhana, tetapi sering tak terjawab: perhelatan acara ini mau mencapai “nilai mana”: substansi isi atau upacaranya?

    Kedua, PIKIRAN “ATAS KE BAWAH”.

    atau istilah asingnya top-down approach.
    Pikiran ini rapi diabstraksi atau pokok-pokok argumentasi yang ditayangkan dalam power points, namun bukan dari induksi penelitian lapangan baik kualitatif maupun kuantitatif, menyakinkan dalam bahasa kebijakan, tetapi miskin pengalaman lapangan. Ia bukan hasil dialog, melainkan instruksi.

    Maksudnya, pikiran “dari atas ke bawah” ini memuat dua ciri pokoknya yang secara rasional kita bisa analisa yaitu, pertama “instruksional”, artinya berisi perintah dengan surat edaran resmi yang dikuatkan oleh catatan harus dilaksanakan. Yang kedua, ia tidak mengenal dialog sebelumnya dengan “yang diinstruksi” atau yang di bawah. Paling terakhir ketika digugat mengapa surat edaran perintah dan “instruksional” tidak muncul dialog, artinya berisi perintah dengan surat edaran resmi yang dikuatkan oleh catatan yang harus dilaksanakan. Yang kedua, ia tidak mengenal dialog sebelumnya dengan “yang diinstruksi” atau yang di bawah, maka argumentasi yang membuat instruksi akan bersikap “memang harus dipaksa demi pendidikan dan peningkatan”, sebab bangsa ini butuh dipaksa untuk maju dan dipaksa untuk disiplin dan bermutu.

    Padahal, dalam era setelah keterbukaan mengeluarkan pendapat, maka pikiran dari atas ke bawah mengakibatkan wacana panjang penolakan dan bila masing-masing tetap bersikukuh pada posisinya lalu unjuk rasalah yang diambil sebagai jalan keluar karena terlanjur tidak dialogis dari awalnya. Akibatnya, tujuan yang semestinya untuk transformasi bagus dan baik namun jadi “gagal” karenanya.

    Contohnya mudah diingat: kewajiban publikasi jurnal sebagai syarat kelulusan. Maksudnya peningkatan mutu, tetapi pendekatannya instruksional dan tidak dialogis. Tujuan baik namun pikiran dari atas ke bawah itulah yang menghambat transformasinya.

    Pelajaran yang langsung bisa diambil sebenarnya sederhana saja, yaitu kerendahan hati sesama pendidik dan intelektual untuk sabar berproses panjang mau dialog dulu baru kemudian memutuskan. Bukankah esensi salah satu sila hasil para pendiri bangsa amat cerdas belajar dari kergaman pola pikir bangsa ini dengan sila “MUFAKAT” untuk memutuskan dan bukan “voting” apabila top down approach.

    Ketiga, PIKIRAN POST FACTUM

    Pikiran setelah fakta terjadi baru janji tindakan solusinya. Ini adalah kebiasaan bertindak setelah kejadian terjadi. Yang muncul adalah jalan pikiran yang seakan menenteramkan hati semua dengan memberi tahu solusinya namun berwujud “janji” atau “akan”. Bus celaka, baru ada razia. Korban berjatuhan, barulah prosedur diperketat—sementara akar masalah dibiarkan.

    Oleh media, janji dan solusi akan dibuat ini seharusnya ditindaklanjuti dengan tagihan pelaksanaannya. Pikiran sesudah kejadian dan baru bergerak cepat sesudah krisis menggejala. Dengan kata lain, reaksi pikiran post factum boleh muncul sebagai darurat tindak pemadam kebakaran namun pikiran jalan panjang rencana pencegahannya itulah yang terpenting agar tidak jatuh dalam lubang yang sama yang keledai saja belajar tidak terperosok ke dalamnya; manusia seharusnya lebih dari itu.

    Kasus kecelakaan transportasi antarkota misalnya, tak cukup diselesaikan dengan razia seragam. Masalahnya ada pada sistem: uji kelayakan kendaraan, sistem setoran yang menekan sopir, dan absennya sistem penggajian yang manusiawi—hal-hal yang sudah lama ditinggalkan negara tetangga. Bukankah pikiran yang logis kita bisa meniru yang baik ini?

    Keempat, PIKIRAN SEKTORAL

    Pikiran pengotakan sektoral bagian dan yang bukan mengusahakan sinergi koordinatif keseluruhan. Artinya, cara berpikir yang mengotak-kotakkan tanggung jawab.

    Yang sesungguhnya menarik untuk dicatat, mengapa pola pikir sinergi ini kompak ketika sama-sama membutuhkan dana anggaran sebagai proyek bersama. Bila dalam berproyek dana bisa kompak, mengapa ketika saat krisis, tanggung jawab saling dilempar?

    Jalan penalaran ini sudah sejak manusia berperadaban menjadi petunjuk apakah kita sekretarian dalam atau kotak kita sendiri yang dinomorsatukan atau kita berkontak dan berkoordinasi dalam satu keseluruhan sebagai team. Hal ini berarti peradaban dibangun di atas kesadaran bahwa bagian dan keseluruhan saling membutuhkan—pars pro toto dan totum pro parte. Tanpa sinergi, yang terjadi bukan koordinasi, melainkan saling menghindar. Bila tidak mengikuti pola pikir ini yang menggejala akan saling melemparkan tanggung jawab manakala krisis atau kejadian negatif terjadi.

    Di hadapan pikiran-pikiran penghambat transformasi ini, kita patut belajar kembali dari tingkatan intelektual rasional kecerahan para pendiri bangsa yang secara monumental sejarah mampu sekaligus berpola pikir induksi: dari data pengalaman lapangan yang partikular lalu mengabstraksikannya dalam “deduksi” rasional lalu tiap kali menariknya lagi ke lapangan untuk praktik pelaksanaannya.

    Artinya, dari pengalaman-pengalaman induktif kemajemukan ragam orang yang partikular unik majemuk ini ditariklah abstraksi kemanusiaan Indonesia dalam deduksi untuk mendapatkan “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”. Maksudnya, di lapangan hidup sosial sehari-hari mesti mendapatkan “keadilan hukum”, kesejahteraan sosial, dan pemerataan ekonomi. Itulah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang merupakan tesis abstraksi para pendiri bangsa yang butuh realisasi di lapangan nyata (induksi) hidup masyarakat sehari-hari.

    Seperti sering diingatkan Mudji Sutrisno, transformasi sejati bukan pertama-tama soal sistem, melainkan soal manusia yang memanusiakan. Sistem hidup bersama yang lebih adil sejahtera hanya mungkin lahir dari subjek yang jernih pikirannya dan peka nuraninya. Tanpa itu, regulasi akan tetap dingin, kebijakan akan terus berjarak, dan perubahan tinggal menjadi upacara.

    Sampai sini, inilah tesis pokok jalan keluar untuk transformasi. Sebab, bukankah sebuah sistem hidup sosial bersama adalah kemampuan mengatur sosialitas secara rasional akal sehat pikirannya untuk kebaikan bersama? Kemajuan transformasi bukan soal seberapa canggih aturan dibuat, melainkan seberapa dalam kita berani bertanya: apakah yang kita bangun sungguh memberi ruang bagi martabat manusia untuk hidup bersama secara adil dan beradab?

    Sistem adalah a rational ordering of something. Di sinilah refleksi atas pikiran-pikiran penghambat transformasi menemukan jalan mengatasinya.

  • Framing: Cara Sunyi Bahasa Mengarahkan Pikiran

    “C’est le ton qui fait la musique: Bukan apa yang engkau katakan, namun bagaimana engkau mengatakannya.”Faiz, Ihwal Sesat Pikir

    Perhatikan dua kalimat berikut:

    “Hey, air minumnya habis!”

    “Akan sangat nyaman kalau air minumnya ditambah lagi.”

    Kedua kalimat itu menyampaikan informasi yang sama. Namun, cara penerima meresponsnya bisa berbeda. Perbedaannya tidak terletak pada fakta, melainkan pada cara fakta tersebut disampaikan. Kalau satu pesan disampaikan dengan beberapa cara dalam dunia psikologi, teknik ini dikenal sebagai framing.

    Kita bereaksi secara berbeda terhadap situasi yang sama tergantung bagaimana situasi tersebut tampil. Cara suatu peristiwa dituturkan kerap lebih menentukan dibanding peristiwa itu sendiri. Manusia tidak hidup di dalam realitas yang polos, melainkan terhadap makna yang dilekatkan pada peristiwa tersebut. Bahasa, dalam pengertian ini, bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga proses produksi makna.

    Eksperimen klasik Daniel Kahneman dan Amos Tversky pada dekade 1980-an menunjukkan hal itu dengan gamblang. Dalam sebuah skenario tentang wabah yang mengancam 600 nyawa, responden diminta memilih antara dua opsi kebijakan.

    Pilihan A: membiarkan meninggal 400 orang.

    Pilihan B menawarkan 33% kesempatan 600 orang bisa diselamatkan, namun sisanya tidak selamat.

    Hasilnya, ketika opsi disajikan sebagai peluang penyelamatan—gain frame—mayoritas memilih kepastian menyelamatkan 200 orang ketimbang memilih risiko. Namun ketika opsi yang sama dibingkai sebagai kemungkinan kematian—loss frame—pilihan mayoritas justru beralih pada spekulasi yang berisiko. Eksperimen ini membuka satu kesimpulan penting: rasionalitas manusia bukanlah entitas murni yang steril dari bahasa. Cara kita berpikir selalu sudah dipengaruhi oleh cara dunia disusun dalam kata-kata. Cara kita menimbang risiko, menilai kebijakan, atau memahami peristiwa sosial selalu dipengaruhi oleh bagaimana realitas itu dibingkai.

    Kesadaran akan framing mulai menguat seiring munculnya era media massa 1970-an. Setelah audiensi terpapar dengan aliran informasi yang terus menerus, tampak jelas bahwa media bukan hanya memengaruhi audiensi, tetapi juga menciptakan medan pertarungan makna.

    Seperti dikatakan Benjamin Cohen, meski media tidak terlalu efektif dalam memberitahukan apa yang kita pikirkan, namun cukup mangkus dalam memengaruhi apa yang seharusnya dipikirkan. Di titik inilah framing menjelma menjadi persoalan etis dan politis. Media bukan sekadar cermin realitas, melainkan juga bengkel makna—tempat realitas dirakit, dipilah, dan diberi penekanan tertentu. Apa yang perlu disorot menjadi penting; apa yang perlu diabaikan perlahan menghilang dari kesadaran kolektif.

    Akar teori framing sering dilacak pada pemikiran sosiolog Erving Goffman. Goffman menyebut ini sebagai kerangka desain interpretif yang kita gunakan dalam pengalaman sehari-hari untuk memahami dunia. Frame atau kerangka membantu kita mereduksi kompleksitas informasi, namun ia bertindak dengan cara dua arah: frame membantu menginterpretasikan dan merekonstruksi realitas bahwa makna dunia dipahami oleh individu berdasarkan keyakinan, pengalaman, dan pengetahuan dunia mereka.

    Di sinilah perspektif Mudji Sutrisno berkelindan. Dalam refleksi filsafat kebudayaannya, Mudji kerap menekankan bahwa manusia adalah makhluk penafsir—homo interpretans. Kita tidak pernah berhadapan dengan realitas telanjang; selalu ada selubung makna, nilai, dan kepentingan yang menyertainya. Framing, dalam konteks ini, bukan sekadar teknik komunikasi, melainkan ekspresi dari cara kebudayaan bekerja dalam membentuk kesadaran.

    Maka framing tidak pernah netral. Ia selalu membawa jejak ideologi, bahkan ketika tampil sebagai bahasa yang tampak wajar dan objektif. Ketika media memilih kata “penyesuaian anggaran” alih-alih “pemotongan hak sosial”, atau “stabilitas keamanan” alih-alih “pembatasan kebebasan”, yang bekerja bukan sekadar stilistika, melainkan politik makna.

    Dalam masyarakat demokratis, di mana media sering disebut sebagai pilar keempat, kesadaran akan framing menjadi kunci literasi publik. Framing membantu kita membaca bukan hanya apa yang diberitakan, tetapi bagaimana dan untuk kepentingan siapa suatu peristiwa diceritakan.

    Pada tingkat makro, framing beroperasi melalui struktur pemberitaan: pemilihan isu, narasumber, dan sudut pandang. Pada tingkat mikro, framing memengaruhi cara individu memproses informasi, berkelindan dengan mekanisme priming—yakni penyediaan konteks awal yang menjadi rujukan penilaian berikutnya. Apa yang pertama kali ditanamkan, sering kali menjadi standar untuk menilai segalanya.

    Menariknya, framing tidak hanya milik media atau politik. Penulis fiksi, penulis biografi, bahkan kita sendiri dalam menceritakan hidup, terus-menerus melakukan pembingkaian. Kehidupan yang biasa dapat dihadirkan sebagai kisah heroik; kegagalan dapat ditata ulang sebagai proses pembelajaran. Dalam arti ini, framing adalah cara kita berdamai—atau berkelahi—dengan kenyataan.

    Pada akhirnya, hampir tidak ada komunikasi yang bebas dari framing. Setiap kata memilih, setiap kalimat menekankan, setiap cerita menyembunyikan kemungkinan cerita lain. Yang sering luput kita sadari adalah: ketika kita merasa sedang memahami dunia, boleh jadi kita sedang mengikuti kerangka yang telah disiapkan untuk kita.

    Sadarilah bahwa apa pun yang terkomunikasikan pasti mengandung framing, dan segala hal —termasuk yang didengar dari teman yang terpercaya atau dari postingan hoax di media sosial— tidak akan bersih dari efek framing.

    Termasuk tulisan ini.

  • Esaiti sebagai Bentuk

    “Kita ditakdirkan melihat yang tercerahkan, bukan cahaya.”– Goethe, Pandora

    Sebagai bentuk tulisan yang tak memiliki akar; bahwa esai tak memiliki standar tradisi yang kuat; bahwa batasan-batasannya yang begitu berat susah terpenuhi: kesemua ini terus diperdebatkan dan dikecam “Bentuk esai, hingga hari ini, belum menempuh jalan panjang menuju pembebasan.”

    Terlepas dari ketajaman pandangan Simmel dan Lucacs muda, Kassner serta Benjamin yang masih mempercayai esai sebagai penyelidikan spekulatif terhadap hal-hal yang spesifik pada objek-objek yang terikat secara kultural. Esai, bagaimanapun, tak menghendaki wewenangnya digariskan. Daripada mendedah secara ilmiah, atau menciptakan sesuatu yang artisitik, esai terus merefleksikan kebebasan polos seorang bocah yang terkurung dalam kobaran api tanpa peduli terhadap pencapaian orang lain.

    Esai adalah cermin yang memantulkan segala yang dicinta dan dibenci, bukan merepresentasikan kecerdasan layaknya create ex nihilio —Esai membincangkan suatu pokok masalah dan akan berhenti setelah menganggapnya tuntas— bukan karena tidak ada lagi yang tersisa untuk dikatakan. Konsep dari esai bukan turunan dari asas manapun, tidak juga hadir sebagai lingkaran utuh lantas berakhir dan tiba pada asas yang final.

    Penafisirannya secara filologis tidak kaku, tidak pula bijaksana, lebih tepatnya—berdasarkan pandangan yang sudah diprediksi dari pemikiran yang secara hati-hati menempatkan dirinya berada di luar kebodohan.

    Segala hal bagi esai sejatinya sederhana. Sayangnya, para penafsir bukannya menerima dan menganggap setiap hal tak perlu dipertanyakan lagi, justru membebaninya dengan beban intelektual seolah-olah hendak memaksakan sebuah bintang kuning, kecerdasannya yang hendak menyiasati dan merancang suatu makna pada apa yang tak perlu lagi ditafisrkan.

    Begitu seseorang yang membiarkan dirinya diteror oleh larangan untuk tidak melampaui makna yang dimaksudkan dari teks tertentu, ia telah dengan sengaja menipu dirinya. Memahami, dengan demikian adalah menyibak apa yang ingin dikatakan penulis atau jika diperlukan, melacak reaksi psikologis sesuai isyarat fenomena.

    Esai, dengan demikian, memperoleh kebebasan estetis yang secara serampangan dikecam lantaran meminjamnya dari seni, meski esai membedakan dirinya dengan pendirian bahwa tak mungkin membicarakan estetika dengan cara yang tidak estetis.